Konvoi ke KPU, Bupati Muna Laode M Rajiun yang Positif Covid-19 Ditegur Mendagri
JAKARTA, iNews.id - Bupati Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Laode Muhammad Rajiun ditegur Mendagri Tito Karnavian karena dinilai tidak mematuhi protokol kesehatan saat mendaftar ke KPU. Belakangan, bakal calon bupati (bacabup) petahana itu terkonfirmasi positif Covid-19.
Konfirmasi atas kondisi kesehatan Bupati Muna Barat diketahui tanggal 4 September 2020, berdasarkan surat Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat tentang pemberitahuan hasil tes bakal calon petahana tersebut.
Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah, sudah melayangkan surat teguran bernomor 337/4137/OTDA kepada yang bersangkutan pada 14 Agustus 2020. Teguran dilancarkan sehubungan dengan arak-arakan dan konvoi massa saat kedatangannya di Pelabuhan Kota Raha sampai dengan Tugu Jati di Kabupaten Muna Barat pada 13 Agustus 2020.
Rentang waktu antara surat teguran Kemendagri atas kejadian pelanggaran protokol Covid 19 dengan hasil PCR test positif Covid 19 bapaslon petahana tersebut berjarak sekitar 14 hari lebih.
Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik di dalam surat teguran tersebut mengatakan, kegiatan kerumunan massa, yang sangat rawan menjadi ajang penularan virus, bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi dan memutus rantai penularan wabah Covid-19.