Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami
Advertisement . Scroll to see content

Koalisi Jurnalis Sultra Kecam Remisi untuk Pembunuh Jurnalis di Bali

Jumat, 25 Januari 2019 - 20:42:00 WIB
Koalisi Jurnalis Sultra Kecam Remisi untuk Pembunuh Jurnalis di Bali
Puluhan jurnalis se-Sultra menginjak kartu persnya sebagai simbol matinya kemerdekaan pers saat aksi damai mengecam remisi terhadap pembunuhan jurnalis Bali, Jumat (25/1/2019). (Foto: iNews/Mukhtaruddin)
Advertisement . Scroll to see content

KENDARI, iNews.id – Koalisi Jurnalis Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi damai untuk mengecam keputusan pemerintah memberikan remisi terhadap I Nyoman Susrama, otak pembunuhan jurnalis di Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, Jumat sore (25/1/2019). Remisi itu dinilai menciderai rasa keadilan terhadap keluarga dan jurnalis seluruh Indonesia.

I Nyoman Susrama ditahan sejak 26 Mei 2009 lalu di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kabupaten Bangli, Bali, setelah terbukti membunuh jurnalis Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, pada 11 Februari 2009 lal. Pembunuhan itu terjadi di rumah Susrama di Banjar Petak, Kabupaten Bangli, Bali.

Pengadilan Negeri (PN) Denpasar memvonis I Nyoman Susrama hukuman penjara seumur hidup pada 15 Februari 2010. Dengan remisi yang diberikan pada 7 Desember 2018 lalu, maka hukumannya kini menjadi 20 tahun penjara.

Koalisi Jurnalis Sultra yang terdiri atas Jurnalis Televisi Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Kendari, dan pers Kampus UHO menilai, pemberian remisi tersebut merupakan kemunduran dalam penegakan kemerdekaan pers. Puluhan jurnalis se-Sultra ini menuntut agar pemerintah mencabut kembali remisi itu.

“Kebijakan Presiden Joko Widodo dengan memberikan remisi terhadap terpidana Susrama sangat melukai rasa keadilan tidak hanya pada keluarga korban, tapi juga seluruh jurnalis di Indonesia,” kata Ketua IJTI Sultra Asdar Zuula dalam orasinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut