Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Kakek Pembakar Lahan di Muarojambi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 19 September 2023 - 15:33:00 WIB
Kakek Pembakar Lahan di Muarojambi Ditetapkan Tersangka
Kakek pembakar lahan di Muarojambi ditetapkan sebagai tersangka saat dihadirkan dalam gelar kasus. (Azhari Sultan Jambi )
Advertisement . Scroll to see content

MUAROJAMBI, iNews.id - Polres Muarojambi akhirnya menetapkan seorang ayah yang tertangkap tangan melakukan pembakaran lahan di RT 16, Desa Sukamaju, Mestong Kabupaten Muarojambi, Jambi. Sedangkan anaknya, dari hasil pemeriksaan penyidik tidak ditemukan unsur pidananya.

Kakek berinisial AP (68), warga Telanaipura, Kota Jambi ini tidak menyangka bakal ditetapkan tersangka akibat perbuatannya membakar lahan miliknya seluas sekitar 2 hektare.

Dirinya hanya tertunduk lesu tidak bisa berbuat banyak usai digiring petugas saat dihadirkan jumpa pers oleh Kapolres Muarojambi AKBP Muharman Artha, Selasa (19/9/2023).

"Pelaku ini tertangkap tangan saat petugas Satgas Karhutla melakukan patroli udara pada 14 September lalu,' ujarnya.

Petugas yang menemukan asap dan api di lokasi tersebut, langsung menghubungi Satgas Karhutla darat sehingga melakukan pengecekan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut