Istri Positif Covid-19 Akan Dievakuasi, Suami Marah-Marah dan Larang Petugas
KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Seorang warga Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), marah-marah dan melarang saat petugas akan mengevakuasi sang istri yang terkonfirmasi positif Covid-19. Petugas puskesmas akhirnya gagal mengevakuasi warga tersebut.
Video detik-detik penolakan yang direkam petugas medis dari Puskesmas Kumai itu beredar luas. Informasi diperoleh, peristiwa terjadi pada Sabtu (11/7/2020). Saat itu, petugas medis dari Puskesmas Kumai mendatangi rumah ibu paruh baya berinisial NF, warga Kelurahan Candi RT 7 untuk mengevakuasi NF karena hasil tes swabnya positif corona. Namun, evakuasi gagal lantaran sang suami marah-marah kepada petugas.
Kepala Puskesmas Kumai dr Abimanyu membenarkan penolakan evakuasi pasien positif Covid-19 yang direkam dalam video berdurasi lebih dari 3 menit itu. Hingga hari ini, sang ibu NF belum bisa diisolasi lantaran sang suami menolak keras dan memintanya tetap tinggal di rumah.
“Ya itu benar videonya. Kejadian pada 11 Juli 2020. Ibu NF dites swab pada 5 Juli dan hasil tes swab keluar pada 9 Juli 2020. Saat petugas menjemput di rumahnya untuk dibawa ke rumah sakit guna diisolasi, sang suami menolak keras,” kata Abimanyu saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).
Abimanyu mengatakan, NF sampai hari ini bertahan di rumahnya. Untuk mengantisipasi, petugas Puskesmas Kumai terus memantau perkembangan kondisi kesehatan NF melalui telepon dan video call dengan keluarga pasien.