Duh, Dosen dan Mahasiswa Universitas Palangka Raya Dibacok Orang Gila
PALANGKA RAYA, iNews.id - Unit Jatanras Polresta Palangka Raya menangkap pelaku penganiayaan terhadap dosen dan mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR). Pelaku berinisial AN (20) warga Jalan Damang Salilah ini diduga mengalami gangguan jiwa.
Kepala Polresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi T Jaladri mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga. Begitu mendapat laporn, polisi langsung menangkap pelaku pada Senin (10/8/2020).
"Pelaku kini diamankan di Mapolresta Palangka Raya melakukan penganiayaan terhadap seorang dosen dan mahasiswa UPR dengan cara membacok menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang," kata Jaladri, Selasa (11/8/2020).
Jaladri menambahkan, peristiwa pembacokan itu terjadi di komplek UPR sekitar pukul 08.00 WIB. Saat ini polisi belum bisa memeriksa AN, sebab penyidik berhasil mendapatkan surat keterangan di kediamannya bahwa yang bersangkutan pernah mengalami gangguan jiwa pada 2019 dan dinyatakan sembuh oleh Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei.
"Mengenai motif masih kami dalami. Tetapi mengenai keterangan awal, yang bersangkutan memang berbicaranya tidak jelas sambil tertawa-tawa ketika ditanya," kata dia.