Disaksikan Gubernur, Polda Babel Musnahkan 28 Kg Ganja
PANGKALPINANG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), musnahkan 28 kilogram (kg) narkoba jenis ganja dan ribuan liter minuman keras (miras). Barang bukti hasil ungkap kasus tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar dan dibuang ke selokan.
Pemusnahan barang bukti tersebut, disaksikan oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman, bersama jajaran Forkopimda termasuk seorang perempuan pemilik ganja kering seberat 28 kg itu.
Kapolda Babel, Irjen (Pol) Anang Syarif Hidayat mengatakan, barang bukti narkotika jenis ganja tersebut diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel, dari tersangka Yunita (34) warga asal Lampung, di Pelabuhan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, beberapa waktu lalu.
"Pemusnahan ini dimaksudkan untuk meyakinkan kepada masyarakat, jika Polda Babel sungguh - sungguh melakukan penertiban, penindakan hukum kepada para pelaku," kata Kapolda, Selasa (28/4/2021).
Pemusnahan barang haram ini, dilakukan dengan cara membakarnya disebuah wadah drum yang sudah disiapkan di kawasan Bhay Park Polda Babel. Menurut Kapolda, dengan diamankan dan dimusnahkannya barang bukti tersebut, ribuan jiwa manusia di Babel dapat terselamatkan.