Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Siswi SD di Tangerang Diduga Jadi Korban Jambret, Luka Sabetan Sajam di Pelipis
Advertisement . Scroll to see content

Dinkes Tangerang Ungkap Tak Ada Kelalaian dalam Pemberian Obat di Puskesmas Kunciran

Jumat, 13 November 2020 - 15:24:00 WIB
Dinkes Tangerang Ungkap Tak Ada Kelalaian dalam Pemberian Obat di Puskesmas Kunciran
Dinkes Pemkot Tangerang menegaskan tidak ada kelalaian petugas di Puskesmas Kunciran, Kecamatan Pinang dalam pemberian obat kepada masyarakat. (Foto: Pemkot Tangerang)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan petugas di Puskesmas Kunciran, Kecamatan Pinang lalai dalam pemberian obat kepada masyarakat. Dinkes menegaskan tidak menyalahi aturan dalam pemberian obat tersebut.

Kepala Dinkes Pemkot Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, petugas kesehatan di Puskesmas Pinang tidak menyalahi aturan dalam pemberian obat kepada salah satu masyarakat yang berobat di Puskesmas tersebut.

"Obat yang diberikan oleh apoteker masih layak untuk dikonsumsi karena belum melewati masa kedaluwarsa obat. Kedaluwarsa obat yang tertera di kemasan yaitu November 2020," kata Liza saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (12/11/2020) malam.

Selain itu, kata Kepala Dinkes, apoteker juga telah memberikan edukasi kepada pasien untuk menghentikan konsumsi obat tersebut apabila sudah lebih dari dua minggu sejak pemberian obat.

"Tanggal pemberian obat tanggal 11 November 2020," ujar Liza.

Senada dengan Kepala Dinkes Pemkot Tangerang Liza Puspadewi, Plt Kepala Balai Besar POM di Serang Lintang Purba Jaya mengungkapkan batas kedaluwarsa obat ditentukan oleh industri farmasi. Masanya berdasarkan uji stabilitas untuk menentukan kestabilan produk obat secara kimia dan fisika.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut