Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diresmikan Jokowi, Tol Indrapura-Kisaran Percepat Distribusi Logistik ke Pelosok
Advertisement . Scroll to see content

Dilantik Presiden Jokowi, Pasangan Al Haris-Sani Sah Jabat Gubernur-Wagub Jambi

Rabu, 07 Juli 2021 - 16:13:00 WIB
Dilantik Presiden Jokowi, Pasangan Al Haris-Sani Sah Jabat Gubernur-Wagub Jambi
Pasangan Al Haris-Abdullah Sani resmi dilantik jadi Gubernur-Wagub Jambi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pasangan Al Haris dan Abdullah Sani resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi periode 2021-2024. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/7/2021) dengan protokol kesehatan ketat.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata Al Haris dan Abdullah Sani di Istana Negara Jakarta.

Al Haris dan Abdullah Sani mengenakan baju dinas gubernur warna putih dan masker ganda ketika mengucapkan sumpah jabatan dengan dibimbing oleh Presiden Jokowi.

Sebelum mengucapkan sumpah jabatan, keduanya terlebih dahulu menerima surat Keputusan Presiden Nomor 93 P tahun 2021 tertanggal 2 Juli 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2021-2024 di Istana Merdeka.

Dari Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Al Haris dan Abdullah Sani melakukan kirab sederhana menuju Istana Negara bersama dengan paspampres dengan tetap menjaga jarak satu sama lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut