Cabut Badik saat Rapat Internal, Ketua DPRD Bombana Sultra Dipolisikan
BOMBANA, iNews.id – Kericuhan saat rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) berbuntut panjang. Ketua DPRD Bombana Andi Firman bahkan dilaporkan ke polisi oleh sejumlah koleganya.
Pelaporan dilakukan karena selain membawa senjata tajam jenis badik, Andi Firman juga diduga menganiaya anggota DPRD lainnya, yakni Heriyanto.
Dia mengaku dirinya sebagai korban penganiayaan dan membenarkan Andi Firman mencabut badik dari pinggangnya sambil berteriak di hadapan peserta rapat yang hadir, sehingga membuat kericuhan tak terhindarkan.
“Saya melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Bombana Andi Firman ke Polres Bombana terkait penganiayaan dan kepemilikan benda tajam,” katanya, Selasa (8/1/2019).
Anggota Komisi III DPRD ini menuturkan, kericuhan rapat dengar pendapat berawal saat terjadi perdebatan antara Andi Firman dan Wakil Ketua DPRD Amiadin.