9 Fakta Pernikahan Sejenis di Lombok Barat, Nomor 8 Bikin Geleng-Geleng Kepala
JAKARTA, iNews.id – Pernikahan sejenis dua pria di Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), 2 Juni 2020 lalu menghebohkan warga. Pernikahan itu juga viral di media sosial setelah terungkap ternyata kedua mempelai sama-sama berjenis kelamin laki-laki.
Kasus itu kini menggelinding di jalur hukum setelah sang suami, Muh alias MH (31) melaporkan Mita alias Sup (25) yang ternyata laki-laki ke Polres Lombok Barat. Mita pun sudah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pemalsuan identitas.
Berikut Sembilan fakta pernikahan sejenis yang menggegerkan warga Lombok Barat seperti dirangkum iNews.id:
1. Menolak Diajak Hubungan Badan
Kejadian ini berawal saat malam pertama, korban mengajak istrinya Mita, untuk berhubungan intim. Namun, pelaku menolak dengan alasan datang bulan. Berapa hari kemudian, sang istri tiba-tiba meminta bercerai dan kabur dari rumah korban.
Korban sempat mencari istrinya di Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan. Muh pun kaget saat bertemu dengan ketua RT di tempat tinggal istrinya, dia mendapatkan informasi jika sang pujaan hatinya yang telah dia nikahi itu ternyata seorang perempuan jadi-jadian alias seorang laki-laki.