4 Pelaku Pengeroyok 2 Anggota TNI AD di Manado Ditangkap, 3 Ditetapkan Tersangka
MANADO, iNews.id – Tim gabungan Polda Sulawesi Utara, Polresta Manado dan Pomdam XII/Merdeka Manado menangkap empat orang yang diduga telah mengeroyok dua anggota TNI AD hingga salah satunya tewas pada Sabtu (29/6/2019) dini hari.
Keempat pelaku ditangkap di tiga daerah berbeda di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (30/6/2019). Mereka diduga mengeroyok Kopda Lucky Prasetyo hingga meninggal dunia di kawasan parkiran tempat hiburan malam. Sedangkan rekan korban, Sertu Alfianto mengalami luka-luka dan masih dirawat di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari empat pelaku yang ditangkap tiga orang di antaranya sudah ditetapkan tersangka. Sedangkan satu pelaku lainnya perannya masih didalami penyidik.
“Ada empat pelaku yang kita tangkap di tiga lokasi, tiga orang sudah ditetapkan tersangka yakni, A, HRT, dan AS. Penangkapan ini setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian,” kata Ibrahim dalam konferensi pers di lobby Bharadaks Mapolresta Manado, Minggu (30/6/2019) sore.
Ibrahim menuturkan, dari pemeriksaan awal penyebab pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya kodap Lucky hanya salah paham saat keluar dari tempat hiburan malam di kawasan Megamas. “Selain menangkap tiga tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban, dua buah helm dan baju korban serta tersangka,” ujarnya.