Yunus Wonda Anggota DPRD Papua Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Lukas Enembe
JAKARTA, iNews.id - Anggota DPRDProvinsi Papua Yunus Wonda diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/1/2023). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur dengan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Yunus Wonda," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Ali menerangkan, Yunus Wonda diperiksa untuk dimintai keterangan antara lain soal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan dana otonomi khusus Papua.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan penganggaran untuk APBD termasuk dana otonomi khusus di Provinisi Papua," katanya.
Penyidik KPK juga memeriksa Yunus Wonda soal alokasi anggaran operasional Lukas Enembe.