Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit
Advertisement . Scroll to see content

WNA Afganistan Selingkuhan Istri Pemilik Toko Emas Ditetapkan Tersangka Pembunuhan 

Senin, 05 Juli 2021 - 15:55:00 WIB
WNA Afganistan Selingkuhan Istri Pemilik Toko Emas Ditetapkan Tersangka Pembunuhan 
Polresta Jayapura menetapkan MM, WNA Afganistan sebagai tersangka pembunuhan pengusaha toko emas Nasruddin alias Acik (44), di Kampung Holtekamp, Kota Jayapura, Papua. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau selama 20 tahun. "Dengan subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Kapolresta Jayapura Kota. 

Selain menangkap MM dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, penyidik Polresta Jayapura Kota juga telah menangkap istri korban Virgita Legina Hellu, Virgita, di Desa Tirowali Kecamatan Baraka, Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (3/7/2021). 

Video penangkapan istri korban sempat viral di media sosial. Penjemputan isteri korban disaksikan warga Bangkan Balombong saat itu. Bahkan warga setempat menyoraki istri almarhum saat digiring oleh polisi dari rumahnya karena diduga sebagai otak pelaku pembunuhan suaminya, Nasruddin alias Acik (45).

“Istri korban saat ini dalam perjalanan dan akan tiba di Polresta. Kami akan sangkakan juga terhadap konspirasi pembunuhan berencana,” kata Kombes Pol Gustav Urbinas. 

Guna melengkapi dokumen keimigrasian terhadap tersangka MM yang merupakan WNA asal Afganistan, Polresta Jayapura Kota segera melayangkan surat pemberitahuan kepada Kedutaan Besar Afganistan di Jakarta dan kepada Imigrasi Jayapura. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut