Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos
Advertisement . Scroll to see content

Warga Jayapura Tak Tercatat sebagai Penerima Bansos Diharap Dapat Terakomodir

Rabu, 04 Agustus 2021 - 15:10:00 WIB
Warga Jayapura Tak Tercatat sebagai Penerima Bansos Diharap Dapat Terakomodir
Pembagian bansos kepada warga terdampak PPKM. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Warga di Kota Jayapura, Papua, yang terdampak PPKM dan tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial dapat terakomodir ke depannya. Sebab ada beberapa keluarga yang mengeluh tidak tercatat dalam penerima bantuan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Irawadi mengatakan, hingga kini masih ada keluarga yang tidak terakomodir bantuan-bantuan ini. Di antaranya program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST) dan non PKH.

"Khusus untuk PKH tercatat 6.355 penerima manfaat dan sudah tersalurkan 95 persen. Bantuan ini berupa beras 10 kilogram per keluarga," kata Irawadi di Kota Jayapura, Papua, Rabu (4/8/2021).

Sedangkan untuk BST tercatat 4.783 penerima dan baru disalurkan selama kurang lebih dua pekan ini. Masing-masing keluarga mendapat Rp300.000, digabungkan untuk dua bulan menjadi Rp600.000.

Dia menjelaskan, untuk non PKH, data awal tercatat 19.000 penerima, namun belum tersalurkan karena datanya masih konsolidasi dengan pusat. "Kami berharap untuk non PKH ini, mudah-mudahan pekan ini datanya sudah siap," katanya.

Dia menambahkan, sedangkan kendala yang dihadapi dalam penyaluran bansos ini yakni penerapan PPKM karena ada aturan yang menyebutkan terkait dengan tidak boleh membuat kerumunan.

"Jadi kami berupaya agar mengedepankan protokol kesehatan namun bansos dapat disalurkan," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut