Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Perang Suku Meluas, Polda Papua Terjunkan 3 SSK Brimob ke Wamena
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Ma’ruf Amin Kunker 5 Hari ke Papua, Ini Agenda Lengkapnya

Senin, 03 Juni 2024 - 13:01:00 WIB
Wapres Ma’ruf Amin Kunker 5 Hari ke Papua, Ini Agenda Lengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin bersama istri Wury Ma'ruf Amin saat bersiap terbang ke Papua di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin terbang ke Papua, Senin (3/6/2024) pagi. Agenda kunjungan ini untuk memastikan percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Merauke, Wamena dan Sorong.

Sesuai agenda, Wapres Ma'ruf Amin akan kunjungan kerja (kunker) selama lima hari hingga 7 Juni mendatang. Dengan ditemani istri Wury Ma'ruf Amin dan rombongan terbatas lepas, Wapres terbang menggunakan Pesawat Khusus Kepresidenan Boeing 737-400 TNI AU dari Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Selama di Tanah Papua, Wapres akan memastikan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) terlaksana dengan baik dan berdampak langsung terhadap Orang Asli Papua (OAP).

Setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih 2 jam 20 menit, Wapres dan rombongan akan transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan untuk pengisian bahan bakar pesawat.

Di Makassar, Wapres akan disambut Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh beserta Ninuk Tryanti Zudan dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda Sulsel) beserta pendamping masing-masing. Perjalanan kembali dilanjutkan pukul 13.30 WITA menuju Bandara Mopah, Merauke, Papua Selatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut