Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Usia Pensiun PNS Eselon III dan IV Diperpanjang Jadi 60 Tahun

Kamis, 13 Agustus 2020 - 13:58:00 WIB
Usia Pensiun PNS Eselon III dan IV Diperpanjang Jadi 60 Tahun
Ilustrasi PNS. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Eselon IV yang menduduki jabatan fungsional muda masih ada kesempatan naik ke madya sehingga juga akan mengalami perubahan dari 58 tahun ke 60 tahun,” katanya.

Dia menyebut, masih banyak PNS yang enggan untuk menduduki jabatan fungsional. PNS Indonesia lebih tertarik pada jabatan struktural.

“Memang selama ini PNS sebagian besar lebih tertarik mengisi jabatan struktural. Kondisi ini harus diubah, mindset ini harus diubah,” katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut