Usia Pensiun PNS Eselon III dan IV Diperpanjang Jadi 60 Tahun
Kamis, 13 Agustus 2020 - 13:58:00 WIB
“Eselon IV yang menduduki jabatan fungsional muda masih ada kesempatan naik ke madya sehingga juga akan mengalami perubahan dari 58 tahun ke 60 tahun,” katanya.
Dia menyebut, masih banyak PNS yang enggan untuk menduduki jabatan fungsional. PNS Indonesia lebih tertarik pada jabatan struktural.
“Memang selama ini PNS sebagian besar lebih tertarik mengisi jabatan struktural. Kondisi ini harus diubah, mindset ini harus diubah,” katanya.
Editor: Maria Christina