Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyebab Gempa M 5,1 di Sarmi Papua, BMKG: Dipicu Aktivitas Sesar Anjak Mamberamo
Advertisement . Scroll to see content

Update Dampak Gempa Sarmi Papua, BNPB: 114 Rumah dan Tempat Ibadah Rusak

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:48:00 WIB
Update Dampak Gempa Sarmi Papua, BNPB: 114 Rumah dan Tempat Ibadah Rusak
Kondisi salah satu rumah ibadah di Kabupaten Sarmi, Papua, yang rusak akibat gempa bumi M6,6 pada Kamis (16/10/2025). (Foto: BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Bupati Sarmi telah menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana gempa bumi yang berlaku di enam wilayah terdampak, yakni Distrik Sarmi, Sarmi Selatan, Pantai Barat, Pantai Timur Bagian Barat, Pantai Timur dan Kelurahan Mararena. Status tanggap darurat ini berlaku sejak 19 Agustus hingga 19 Desember 2025, menyesuaikan dengan penanganan lanjutan gempa sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Sarmi juga telah mengajukan dukungan dana siap pakai (DSP) sebesar Rp500 juta ke BNPB guna memperkuat operasi tanggap darurat di lapangan.

BNPB memastikan bantuan kemanusiaan sudah dikirim ke lokasi terdampak. Melalui Tim Reaksi Cepat (TRC), BNPB berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Sarmi untuk mempercepat penyaluran bantuan dan memastikan proses penanganan darurat berjalan optimal.

“BNPB bersama BPBD Kabupaten Sarmi akan terus memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak terpenuhi, mempercepat pendataan, serta mendukung percepatan distribusi bantuan logistik ke wilayah terdampak,” ucapnya.

Bantuan awal dari BNPB yang sudah disalurkan meliputi:

- 100 paket sembako
- 100 lembar selimut
- 1 unit tenda pengungsi
- 50 unit tenda keluarga
- 50 lembar kasur lipat
- 100 matras
- 50 velbed
- 100 lembar terpal
- Total bantuan tersebut senilai sekitar Rp325 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut