Tokoh di Keerom Ingin Kepala Daerah dan Wakil dari Orang Asli Papua
JAYAPURA, iNews.id - Tokoh adat di Kabupaten Keerom, Papua, meminta agar dikeluarkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pencalonan kepala daerah dan wakilnya di Pilkada 2020. Mereka ingin orang asli Papua menjabat di dua kursi pimpinan tersebut.
Kepala Suku Besar Kabupaten Keerom, Herman Yoku meminta, hal ini sudah menjadi aspirasi masyarakat Papua, khususnya warga lokal. Nantinya bupati atau wali kota serta wakilnya harus orang asli Papua.
"Solusinya, saya harap Bapak Presiden menerbitkan perppu atau inpres untuk membantu KPU menerima aspirasi warga ini," kata Herman di Kota Jayapura, Papua, Selasa (1/9/2020).
Menurut dia, ada ketimpangan dalam UU No 21 Tahun 2001 dan UU No 22 Tahun 1999. Dua aturan ini membuat kewenangan otsus masih diatur sebagian oleh pemerintah pusat.
"Kami Cuma minta jangan sampai konflik horizontal. Mendagri harus kaji ini, kalau sudah tidak relevan ya diperbarui," ujar dia.