TNI Polri Rebut Homeyo Intan Jaya dari OPM, Evakuasi Korban Penembakan ke Mimika
JAYAPURA, iNews.id - Pasukan gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya dari Organisasi Papua Merdeka (OPM), Jumat (3/5/2024). Selanjutnya aparat mengevakuasi jenazah almarhum Alexsander Parapak, korban penembakan OPM, Sabtu (4/5/2024).
Sebelumnya, OPM pimpinan Keni Tipagau melancarkan serangan ke Polsek Homeyo. Penyerangan ini mengakibatkan seorang pemuda bernama Alexsander Parapak meninggal dunia, Rabu (30/4/2024).
Almarhum merupakan warga pendatang dari Suku Toraja yang lahir di Makale, Sulawesi Selatan 20 tahun silam. Akibat penembakan OPM, Alexsander disemayamkan selama hampir 5 hari lamanya di Homeyo.
Menindaklanjuti situasi tersebut, aparat gabungan TNI Polri berhasil mengevakuasi jenazah Alexsander dari Distrik Homeyo menuju Timika Kabupaten Mimika. Proses evakuasi tersebut menggunakan sarana Helikopter gabungan TNI Angkatan Darat (AD) dan Polri serta pesawat TNI AU.
"Operasi evakuasi dari wilayah Distrik Homeyo merupakan kegiatan kemanusiaan untuk mewujudkan situasi keamanan wilayah yang kondusif guna mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua," ujar Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Richard TH Tampubolon, Sabtu (4/5/2024).