Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

TNI AD Selidiki Kepemilikan Amunisi Ilegal 2 Prajurit, Termasuk Ada Tidaknya Terkait KST

Kamis, 09 Februari 2023 - 14:47:00 WIB
TNI AD Selidiki Kepemilikan Amunisi Ilegal 2 Prajurit, Termasuk Ada Tidaknya Terkait KST
Proses penangkapan oknum prajurit TNI AD terkait kepemilikan amunisi ilegal di Papua Pegunungan. (Foto: Korem 172/PWY).
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA iNews.id - TNI Angkatan Darat (AD) menyelidiki kasus kepemilikan amunisi ilegal oleh dua oknum prajurit. Saat ini kedua prajurit tersebut telah diamankan di Subdenpom Wamena, Papua Pegunungan.

Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengatakan, kedua oknum prajurit itu Pratu MS dan Prada MS. Keduanya, kata dia merupakan prajurit Organik Kodim 1702/Jayawijaya. 

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan munisi ilegal. Apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau tidak, kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” ujar JO Sembiring dalam keterangannya dikutip Kamis (9/2/2023).

Dia memastikan, tidak ada toleransi bagi prajurit yang menyalahgunakan amunisi. Tindakan tegas, lanjut dia akan diberikan kepada kedua oknum TNI itu jika terbukti melanggar hukum.

“Panglima TNI, KSAD dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit Angkatan Darat yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut