Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Terima SK, 44 Guru PPPK Resmi Bertugas sebagai Pegawai Pemerintahan di Kabupaten Maybrat

Senin, 15 Agustus 2022 - 18:57:00 WIB
Terima SK, 44 Guru PPPK Resmi Bertugas sebagai Pegawai Pemerintahan di Kabupaten Maybrat
Pemkab Maybrat, Provinsi Papua Barat merekrut 44 tenaga guru pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

SORONG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat, Provinsi Papua Barat merekrut 44 tenaga guru pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK). Kebijakan ini guna meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan daerah setempat.

Puluhan tenaga guru tersebut resmi melaksanakan tugas sebagai pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja di Kabupaten Maybrat setelah menerima surat keputusan (SK) yang diserahkan Bupati Bernard Sagrim, Senin (15/8/2022).

Bupati Bernard Sagrim berpesan kepada PPPK yang baru menerima SK agar dapat melaksanakan tugas dengan baik guna memajukan pendidikan di Kabupaten Maybrat.

"Rajin bekerja, disiplin serta tetap berada di tempat tugas masing-masing untuk mendidik generasi muda harapan bangsa," katanya.

Setelah menerima SK puluhan tenaga guru PPPK tersebut langsung mendapat pembekalan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat dan juga Balai Guru Penggerak Provinsi Papua Barat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut