Temui Kapolres, Tim Advokat Tanyakan Kasus Pengeroyokan Relawan Kotak Kosong
Rabu, 11 November 2020 - 12:00:00 WIB
Sementara itu, Kapolres Raja Ampat AKBP Andre mengatakan, tetap berkomitmen akan terus melanjutkan kasus tersebut. Polisi pun menyelidiki kasus ini secara profesional sesuai dengan prosedur.
"Kami akan memproses kasus secara profesional tanpa memandang bulu," ujarnya.
Sebelumnya sejumlah relawan di Kampung Atkari, Distrik Misool Utara, dikeroyok orang tak dikenal pada 24 Oktober lalu saat sosialisasi kotak kosong dalam pilkada.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal