Tak Punya Surat Izin, Penumpang Kapal Kabur Tinggalkan Tas Ransel di Pelabuhan Sorong
Selasa, 14 Juli 2020 - 09:15:00 WIB
"Isi tasnya hanya pakaian dan alat-alat makan. Tapi ada foto diduga pelakunya," ujar dia.
Namun Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sorong akan mencari tahu identitas pelaku untuk diberikan sanksi, karena masuk ke daerah tersebut tanpa mengantongi surat perizinan.
Jika seseorang ingin masuk Sorong dari luar Papua menggunakan transportasi kapal laut harus ada surat izin masuk. Karena Kota Sorong masih memberlakukan pembatasan akses jalur laut untuk mencegah penularan Covid-19.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal