Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Ledakan Bom Sisa Perang di Biak, SAR dan Gegana Temukan 32 Potongan Tubuh
Advertisement . Scroll to see content

Situasi Jayapura Kondusif terkait Kasus Lukas Enembe, Polda Papua : Kami Siap Bantu KPK

Rabu, 28 September 2022 - 12:31:00 WIB
Situasi Jayapura Kondusif terkait Kasus Lukas Enembe, Polda Papua : Kami Siap Bantu KPK
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal. (Foto : Humas Polda Papua)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Papua, khususnya Kota Jayapura aman dan kondusif usai pemanggilan kedua Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aktivitas masyarakat sampai saat ini masih berjalan dengan baik.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz yang sekaligus menjabat Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pihaknya selalu siagakan anggota mengantisipasi jika ada perubahan situasi. Khususnya terkait dengan pemanggilan kedua Gubernur Papua Lukas Enembe yang kembali tidak dapat dihadiri karena suatu alasan.

“Kami dari Kepolisian selalu siaga anggota untuk mengantisipasi jika perubahan situasi. Namun kami harap situasi aman dan kondusif ini tetap kita jaga. Saya yakin masyarakat juga bahagia jika situasi ini tetap aman dan kondusif,” ujar Kamal, Selasa (27/9/2022).

Namun di sisi lain, dia tak pungkiri ada proses penegakan hukum yang dilakukan KPK di Jayapura. Karena itu pihaknya siap untuk membantu apanila diminta KPK.

“Kami selalu siap bila KPK meminta bantuan. Namun kami polisi memiliki tugas pokok yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Situasi harkamtibmas itulah yang selalu kami koordinasikan dan komunikasikan dengan seluruh elemen masyarakat serta tokoh-tokoh TNI,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut