Situasi di Agats Kembali Kondusif tapi Polisi Masih Intensif Berjaga-jaga
Jumat, 05 Maret 2021 - 13:00:00 WIB
"Penetapan ke sembilan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa secara intensif sejak ditangkap usai melakukan perusakan," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal.
Dia menjelaskan, aksi perusakan dilakukan sekelompok massa dilakukan seusai pelantikan bupati dan wakil bupati Asmat yang dipusatkan di gedung negara Jayapura.
Massa yang tidak terima hasil pilkada berorasi di Kantor KPU dan Bawaslu. Mereka lalu merusak kantor bupati, kantor KPU, rumah dinas bupati dan penjarahan ruko.
"Kesembilan tersangka itu kini ditahan di Mapolres Asmat di Agast, sedangkan tiga orang lainnya yang juga ditangkap sudah dipulangkan," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal