Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perkara Pembunuhan Brimob Ricuh, Keluarga Terdakwa Keberatan dengan Putusan Hakim

Selasa, 18 Juli 2023 - 16:37:00 WIB
Sidang Perkara Pembunuhan Brimob Ricuh, Keluarga Terdakwa Keberatan dengan Putusan Hakim
Sidang perkara pembunuhan terhadap anggota Brimob di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat berakhir ricuh, Senin (17/7/2023). (Foto: Chanry Andrew).
Advertisement . Scroll to see content

SORONG, iNews.id - Sidang perkara pembunuhan terhadap anggota Brimob di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat berakhir ricuh, Senin (17/7/2023). Pembunuhan tersebut diduga melibatkan istri korban dan seorang pria diduga selingkuhan istri korban. 

Pihak keluarga dari kedua terdakwa tidak menerima putusan PN Sorong yang menjatuhkan vonis terhadap keduanya masing-masing Ardila Rahayu Pongoh 20 tahun penjara dan Andy Abdulah Pongoh 18 tahun penjara.

Aparat dari Polres Sorong Kota yang melakukan pengamanan di lokasi persidangan langsung bergerak cepat mengamankan pihak keluarga dua terdakwa agar keributan tidak meluas.

Perkara dugaan pembunuhan anggota Brimob Den C Sorong yang melibatkan istri korban dan paman dari istri korban terungkap setelah Polresta Sorong mengungkap kasus tersebut pada 2022 lalu.

Dalam kasus tersebut juga terungkap istri korban dan pamannya diduga mempunyai hubungan perselingkuhan. Hal ini setelah anak dari korban mengungkap hubungan asmara kedua terdakwa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut