Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Speedboat Perusahaan Kayu di Sula Meledak dan Terbakar, 1 Awak Luka Parah
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Diancam Warga, Anggota Panwas di Mamberamo Raya Sudah Diizinkan Bertugas Lagi

Senin, 14 September 2020 - 09:25:00 WIB
Sempat Diancam Warga, Anggota Panwas di Mamberamo Raya Sudah Diizinkan Bertugas Lagi
Komisioner Bawaslu Papua Ronald Manoach membenarkan Panitia Pengawas di Distrik Mamberamo mendapat ancaman warga terkait speedboat tenggelam. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Panitia pengawas (Panwas) distrik yang sempat diancam warga atas kasus kecelakaan speedboat di Sungai Mamberamo, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, kini sudah bisa bertugas kembali. Namun mereka tetap diminta ganti rugi karena kapal yang disewa tenggelam.

Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Manoach mengatakan, sudah ada mediasi antara warga dan sejumlah pihak terkait. Saat ini tak ada lagi kecaman dan penahanan anggota panwas ini.

"Panitia Distrik Mamberamo Tengah Timur sudah dipersilakan untuk kembali bertugas di tempatnya, warga sudah memperbolehkan," kata Ronald di Kota Jayapura, Papua, Senin (14/9/2020).

Namun warga tetap menuntut ganti rugi agar anggota panwas ini menyelesaikan persoalan kapal yang tenggelam ini. Dia berharap, masalah ini nantinya tidak menjadi perkara baru saat Pilkada 2020 nanti.

"Kasus ini sudah dibicarakan Sekda Mamberamo Raya, agar ada bantuan untuk pergantian barang milik warga tersebut. Namun, kasus ini juga menjadi atensi kami," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut