Sempat Diancam Warga, Anggota Panwas di Mamberamo Raya Sudah Diizinkan Bertugas Lagi
JAYAPURA, iNews.id - Panitia pengawas (Panwas) distrik yang sempat diancam warga atas kasus kecelakaan speedboat di Sungai Mamberamo, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, kini sudah bisa bertugas kembali. Namun mereka tetap diminta ganti rugi karena kapal yang disewa tenggelam.
Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Manoach mengatakan, sudah ada mediasi antara warga dan sejumlah pihak terkait. Saat ini tak ada lagi kecaman dan penahanan anggota panwas ini.
"Panitia Distrik Mamberamo Tengah Timur sudah dipersilakan untuk kembali bertugas di tempatnya, warga sudah memperbolehkan," kata Ronald di Kota Jayapura, Papua, Senin (14/9/2020).
Namun warga tetap menuntut ganti rugi agar anggota panwas ini menyelesaikan persoalan kapal yang tenggelam ini. Dia berharap, masalah ini nantinya tidak menjadi perkara baru saat Pilkada 2020 nanti.
"Kasus ini sudah dibicarakan Sekda Mamberamo Raya, agar ada bantuan untuk pergantian barang milik warga tersebut. Namun, kasus ini juga menjadi atensi kami," ujar dia.