Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Identitas Anggota KKB Ditangkap di Sugapa Intan Jaya, Anak Buah Apen Kobogau
Advertisement . Scroll to see content

Selain Rawan KKB, Ini Alasan Kapolda Papua Larang Warga Masuki Mile 43-50 di Mimika

Rabu, 24 Maret 2021 - 08:25:00 WIB
Selain Rawan KKB, Ini Alasan Kapolda Papua Larang Warga Masuki Mile 43-50 di Mimika
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri, melarang warga memasuki area mile 43-50 di Kabupaten Mimika, Papua. Selain rawan kelompok kriminal bersenjata, personel gabungan TNI-Polri sedang melakukan penindakan terhadap komplotan tersebut.

Dia mengatakan, karena tidak diperbolehkannya masyarakat beraktivitas di sekitar kawasan itu, bila ditemukan akan dicurigai sebagai anggota KKB.

"Larangan ini berlaku sampai pimpinan KKB Joni Botak ditangkap," kata Irjen Pol Mathius di Kota Jayapura, Papua, Selasa (23/3/2021).

Selain itu aksi KKB pimpinan Joni Botak sudah sangat meresahkan. Mereka melakukan penembakan tanpa pandang bulu, baik aparat keamanan maupun warga sipil.

Saat ini personel gabungan TNI-Polri menyekat area mile 43-50 karena diduga menjadi basis KKB. Dengan cara ini mereka diperkirakan bakal kekurangan logistik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut