Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Yonmek 521 Musnahkan Ribuan Miras Ilegal di Perbatasan RI-PNG

Jumat, 03 Mei 2019 - 04:10:00 WIB
Satgas Yonmek 521 Musnahkan Ribuan Miras Ilegal di Perbatasan RI-PNG
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 521/DY memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil operasi. (Foto: Dispenad)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari hasil pemeriksaan para pelintas batas di perbatasan RI-PNG dimusnahkan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 521/DY.

Dansatgas RI-PNG Yonif Yonmek 521/DY Letkol Inf Andi A Wibowo mengatakan, pemusnahan barang haram itu di gelar di Lapangan Apel Pos Komando Utama Satgas Pamtas Sota yang dipimpin Wadan Satgas Yonif Mekanis 521/DY Kapten Inf Teuku Jozanda dan dihadiri oleh Danramil Sota, Kasubbag Keuangan Sota, Wakapolsek Sota dan perwakilan dari CIQ (Custom, Imigration, Quarantine).

“Ribuan minuman haram itu, diperoleh dari pemeriksaan terhadap pelintas batas oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 521/DY selama kurun waktu delapan bulan. Termasuk ratusan botol miras pada Minggu 28 April 2019 kemarin,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/5/2019).

Lulusan Akmil 2001 ini pun menjelaskan, dirinya selalu menekankan jajarannya agar terus melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap para pelintas batas untuk memberantas penyelundupan miras ilegal melalui jalur darat Trans Papua. “Jalan Trans Papua ini sering digunakan untuk mengirimkan barang-barang ilegal, salah satunya minuman keras,” ujarnya.

“Saya terus tegaskan ke jajaran Satgas Pamtas untuk tetap waspada dan eksis dalam melanjutkan kegiatan pemeriksaan terhadap para pelintas batas, terutama Miras tanpa ijin (ilegal) sampai akhir penugasan,” papar Andi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut