Satgas TNI Gagalkan Penyelundupan 20 Paket Ganja di Perbatasan RI-PNG, 2 Pelaku Kabur
Dia menjelaskan, tim Patroli Pos Komando Utama berjumlah 12 orang saat melaksanakan patroli malam di sepanjang jalur perbatasan Skouw-Wutung melihat dua OTK masing-masing membawa barang bawaan yang mencurigakan.
"Namun saat tim mulai mendekati mereka, kedua orang ini melarikan diri menuju ke arah Papua Nugini sambil melemparkan barang bawaannya," ucapnya.
Dia menambahkan, saat tim patroli melaksanakan pemeriksaan di sekitar lokasi, ditemukan dua ban mobil t yang diduga merupakan barang bawaan kedua OTK tersebut.
"Setelah diperiksa, ditemukan isi dua ban dalam itu paket ganja sehingga tim patroli membawanya ke Pos Komando Utama dan dilanjutkan dengan pemeriksaan mendetail. Hasilnya ada 20 paket ganja kering seberat 8,25 kilogram," ujarnya.
Dia mengatakan, total 33,24 kilogram ganja telah diamankan Satgas Yonif 132/BS selama hampir 8 bulan di daerah perbatasan tersebut.
"Kami tegaskan prajurit TNI akan selalu hadir untuk mengayomi dan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat di perbatasan Papua," ucapnya.
Editor: Donald Karouw