Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Nemangkawi Tangkap 2 Penjual Amunisi di Nabire, terkait Kasus 2 Oknum Polisi

Sabtu, 04 Desember 2021 - 18:58:00 WIB
Satgas Nemangkawi Tangkap 2 Penjual Amunisi di Nabire, terkait Kasus 2 Oknum Polisi
Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal saat menunjukkan kedua DPO penjual amunisi. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku masih berupaya melarikan dan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki," ujar Kamal, Sabtu (4/12/2021).

Selanjutnya, satgas gabungan membawa kedua pelaku ke RSUD Nabire untuk dilakukan tindakan medis. Mereka lalu dibawa ke Jayapura dengan menggunakan pesawat Wings Air ATR 62-600 PK-WGY dan dirawat di RS Bhayangkara.

Menurutnya, pelaku berinisial AU alias A alias BM dan DW ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/17/2021/SPKT/ Polres Nabire tanggal 27 Oktober 2021 dan DPO Nomor :DPO/34/XI/RES.1.17/2021/Ditreskrimum tanggal 30 November 2021. 

Diketahui, sebelumnya personel gabungan juga menangkap dua oknum anggota Polri yang diduga melakukan penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada tanggal 27 Oktober 2021. 

Kedua pelaku diamankan di Girimulyo Kabupaten Nabire berinisial AS dan JP. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui BM dan DW terlibat dalam kasus tersebut.

Hasil pemeriksaan awal, BM berperan membeli amunisi sebanyak 80 butir dari tersangka AS dengan harga Rp12.800.000 di Wonorejo Kabupaten Nabire pada tanggal 27 Oktober 2021. 

"Kasusnya saat ini sudah dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Nabire dan di-backup Satgas Nemangkawi," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut