Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan Amunisi dan Cenderawasih Diawetkan di Bandara Wamena
Setelah dilakukan pemeriksaan, JK beserta barang bukti diserahkan ke Polres Jayawijaya. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan oleh penyidik kepolisian.
Danpos Satgas Korpasgat Wamena, Letda Pas Dhevan Harvi Saputra menegaskan pentingnya sinergi aparat dalam pengamanan bandara. Upaya ini dinilai efektif mencegah pelanggaran serius.
“Penemuan ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara Avsec dan Satgas Korpasgat dalam menjaga keamanan bandara. Tindakan cepat petugas berhasil mencegah peredaran amunisi dan penyelundupan satwa yang dilindungi. Kami akan terus meningkatkan pengawasan demi keselamatan penerbangan dan perlindungan satwa endemik Papua,” ujar Dhevan, Juat (12/12/2025).
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/Kum.1/12/2018, burung cenderawasih merupakan satwa dilindungi. Pelarangan peredaran juga diatur dalam Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.
Aparat gabungan menegaskan pengungkapan amunisi dan cenderawasih Bandara Wamena ini menjadi peringatan penting. Pengawasan ketat di bandara terus diperkuat demi keselamatan penerbangan dan perlindungan satwa endemik Papua.