Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Serang Rombongan PT Freeport di Mimika, OPM Diburu TNI
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Damai Cartenz Tangkap Perampas Senpi Tewaskan 2 Orang di Mile 50 Tembagapura

Jumat, 06 Maret 2026 - 14:56:00 WIB
Satgas Damai Cartenz Tangkap Perampas Senpi Tewaskan 2 Orang di Mile 50 Tembagapura
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan perampasan senjata api menewaskan dua orang di Tembagapura, Mimika. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Penangkapan Kalimak Wanimbo di Ilaga, Kabupaten Puncak, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap pelaku lain bernama Nis Kogoya, yang diamankan di SP-3 Timika, Kabupaten Mimika pada 17 Februari 2026.

“Nis Kogoya berperan menyiapkan kendaraan yang digunakan oleh Jeki Murib dan kelompoknya untuk menuju rumah korban almarhum Sertu Arifin Cepa, serta ikut terlibat dalam perencanaan aksi kekerasan tersebut,” kata Yusuf.

Dari hasil penyidikan, Kalimak Wanimbo juga diketahui kerap berkomunikasi dengan salah satu pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB), Aibon Kogoya.

Kedua pelaku dijerat dengan sejumlah pasal dalam KUHP baru, di antaranya Pasal 458 ayat (3), Pasal 479 ayat (3), Pasal 468 ayat (2), serta Pasal 262 ayat (3 dan 4) juncto Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga penjara seumur hidup.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan penangkapan pelaku merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap aksi kekerasan kelompok kriminal bersenjata di Papua.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut