Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran
Advertisement . Scroll to see content

Resmi, Hanna Hikoyabi Ditunjuk Jadi Plh Bupati Jayapura

Senin, 12 Desember 2022 - 14:38:00 WIB
Resmi, Hanna Hikoyabi Ditunjuk Jadi Plh Bupati Jayapura
Mantan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw (kemeja putih) menyerahkan SK Mendagri kepada Plh Bupati Jayapura Hanna Hikoyabi di Kantor Bupati Jayapura, Senin (12/12/2022). (ANTARA/Humas Pemkab Jayapura)
Advertisement . Scroll to see content

SENTANI, iNews.id - Hanna Hikoyabi ditunjuk sebagai Pelaksana HarianBupati Jayapura. Dia mengisi kekosongan pimpinan yang ditinggalkan mantan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw seiring berakhirnya masa jabatan.

Penunjukkan ini sambil menunggu keputusan Penjabat Bupati oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Penyerahan Surat Keputusan Plh Bupati dari Mendagri diserahkan langsung mantan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw kepada Hanna Hikoyabi di Kantor Bupati Jayapura, Senin (12/12/2022).

Hanna diketahui sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura. Penunjukannya berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor : 131.91- 8608 Tahun 2017 pada 29 November 2017 tentang pengangkatan Bupati Jayapura Provinsi Papua dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 132.91-8609 tahun 2017 pada 29 November 2017 tentang pengangkatan Wakil Bupati Jayapura Provinsi Papua.

"Setelah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Bupati Jayapura, saya siap melanjutkan tugas yang sudah ditetapkan," ujar Hanna, Senin (12/12/2022).

Menurutnya, tugas pertama sebagai Plh Bupati Jayapura yakni melakukan konsolidasi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia juga akan melakukan penetapan pegawai honorer di wilayah itu untuk diangkat menjadi ASN sambil menunggu Penjabat Bupati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut