Rekonstruksi Kasus Ibu Bunuh Bayi Kandung di Sarmi Papua, 49 Adegan Terungkap
SARMI, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarmi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandung yang terjadi pada 23 Agustus 2025 di Kampung Vietnam, Distrik Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Papua. Rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sarmi Ipda Firmansyah, Senin (20/10/2025).
Kegiatan reka ulang ini rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian dengan pengamanan ketat polisi. Hadir dalam kegiatan tersebut penyidik, tersangka berinisial SH alias S, sejumlah saksi serta pihak keluarga.
Dalam proses rekonstruksi, tersangka memeragakan 49 adegan yang menggambarkan secara detail tahapan pembunuhan bayi tersebut. Setiap adegan disusun berdasarkan keterangan tersangka dan saksi selama penyidikan.
“Kegiatan rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan kebenaran kronologi dan kesesuaian antara pengakuan tersangka dengan hasil penyidikan,” ujar Ipda Firmansyah, Senin (20/10/2025).
Seluruh proses berjalan aman, tertib dan terkendali hingga selesai. Hasil rekonstruksi akan menjadi bahan pendukung utama dalam penyusunan berkas perkara.