Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami
Advertisement . Scroll to see content

Pria Ini Bunuh Pemuda di Biak Numfor, Motif Terbakar Api Cemburu

Rabu, 11 Oktober 2023 - 10:53:00 WIB
Pria Ini Bunuh Pemuda di Biak Numfor, Motif Terbakar Api Cemburu
Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus Dedy Susanto saat ekspose kasus pembunuhan. (Foto: Humas Polda Papua)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam penanganan kasus, polisi menangkap pelaku dan menyita barang bukti berupa sebilah pisau sangkur, sepasang sandal, celana pendek, satu unit motor dan helm kuning.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Biak Numfor untuk kepentingan penyelidikan," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku SS dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut