Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini M5,1 Guncang Ransiki Manokwari Selatan, Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Diperpanjang di Papua Barat, Gubernur Minta Kepala Daerah Optimalkan Posko Covid-19

Rabu, 11 Agustus 2021 - 14:00:00 WIB
PPKM Diperpanjang di Papua Barat, Gubernur Minta Kepala Daerah Optimalkan Posko Covid-19
Seorang petugas memberi vaksin tahap 3 di RSUD Provinsi Papua Barat di Manokwari, Senin (9/8/2021). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MANOKWARI, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dan 3 resmi diperpanjang di Provinsi Papua Barat  sampai dengan 23 Agustus 2021. Gubernur Papua BaratDominggus Mandacan menginstruksikan para kepala daerah untuk mengoptimalkan fungsi posko Covid-19 mulai dari tingkat desa hingga kelurahan.

"Para kepala daerah harus mengoptimalkan fungsi posko Covid-19 mulai dari tingkat desa hingga kelurahan, secara khusus di 11 daerah PPKM level 3 dengan pembagian zonasi tingkat penularan virus corona," kata Dominggus Mandacan di Manokwari, Selasa (10/8/2021).

Diketahui, PPKM level 3 berlaku di 11 daerah sedangkan PPKM level 2 di Kabupaten Pegunungan Arfak dan Tambrauw. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, 2, 1.

"Maka 11 daerah masih diperpanjang PPKM level 3 dan dua daerah yakni Pegunungan Arfak dan Maybrat menerapkan PPKM level 2," kata Dominggus.

Perpanjangan PPKM level 3 dan 2 di provinsi ini juga diperkuat dengan Instruksi Gubernur Papua Barat Nomor: 440/06/Tahun 2021 tanggal 10 Agustus 2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut