Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Polres Mimika Dapat Bantuan Pasukan 2 SSK dari Brimob Polda Gorontalo dan Malut

Kamis, 22 Agustus 2019 - 15:45:00 WIB
Polres Mimika Dapat Bantuan Pasukan 2 SSK dari Brimob Polda Gorontalo dan Malut
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto dan Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Pio L Nainggolan menjelaskan kondisi terkini di Mimika yang berangsur kondusif, Kamis (22/8/2019). (Foto: iNews/Nathan Making)
Advertisement . Scroll to see content

TIMIKA, iNews.idPolres Mimika mendapat bantuan dua satuan setingkat kompi (SSK ) dari Satgas Amanusa Brimob Gorontalo dan Satgas Amanusa Brimob Maluku Utara (Malut), pascaaksi massa yang berujung rusuh di Timika, Rabu (21/8/2019). Sebanyak 200 personel itu tiba di Bandara Mozes Kilangin, Timika, Kamis pagi (22/8/2019).

Para pasukan Brimob tersebut selanjutnya menggunakan bus menuju Kantor Pelayanan Polres Mimika. Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik yang dinilai strategis maupun rawan di sekitar Kota Timika, seperti kantor bupati, kantor DPRD, rumah dinas bupati, bandara, lembaga pemasyarakatan (lapas), dan di beberapa tempat lainnya.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, pasukan tersebut akan membantu situasi di Timika hingga benar-benar kondusif. Sementara untuk saat ini, situasi di kota ini sudah mulai kondusif dan berangsur-angsur pulih. Dia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir lagi dan bisa melaksanakan aktivitas seperti biasanya.

“Sekolah-sekolah juga sudah tidak perlu diliburkan. Aktivitas dari para pengusaha juga sudah buka kembali. Ini kita jadikan sebagai momen bersama untuk merajut kembali kebersamaan,” kata Kapolres Mimika.

Agung Marlianto mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan Kapolri karena telah memberikan bantuan dua SSK Brimob tersebut ke Timika, pascaterjadi aksi anarkistis di Gedung DPRD Mimika. Atas peristiwa itu, 34 orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut