Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bawa Perahu dan Mesin Kapal, Warga Kampung Patipi Pasir Demo di Kantor Bupati Fakfak Barat
Advertisement . Scroll to see content

Polres Fakfak Bongkar Sindikat Curanmor, Tangkap 5 Pelaku dan Sita 12 Motor

Jumat, 17 Desember 2021 - 00:42:00 WIB
Polres Fakfak Bongkar Sindikat Curanmor, Tangkap 5 Pelaku dan Sita 12 Motor
Tiga dari lima tersangka sindikat curanmor yang berhasil diringkus personel Satreskrim Polres Fakfak. (Foto: iNews/RAHMAN)
Advertisement . Scroll to see content

FAKFAK, iNews.id - Polres Fakfak berhasil menangkap lima tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua di antaranya anak di bawah umur. Dari tangan para tersangka, polisi menyita 12 unit motor hasil curian.

Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan mengatakan, setelah melakukan penyilidikan dan penyidikan, personel Satreskrim Polres Fakfak berhasil membongkar sindikat pencurian motor yang meresahkan masyarakat.

Modus operandi pelaku, mengintai motor korban. Ketika mendapatkan kesempatan, motor dicuri. Tersangka mendorong motor ke tempat sepi lalu dibongkar. Setelah itu dibawa kabur.  

"Motor dibawa ke rumah tersangka Dadi Ifan Attamimi di Jalan Kolonel Soegiono, Kabupaten Fakfak dengan tujuan mengubah secara fisik motor tersebut agar tidak dikenali," kata Kapolres Fakfak dalam konferensi pers Kamis (16/12/2021).

Motif sindikat pencurian kendaraan bermotor ini, ujar AKBP Ongky, ekonomi. Sebagian besar motor curian dijual kepada tersangka Prawato alias Wawan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut