Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Penjual Miras dan Ratusan Minuman Botol Bermerek di Jayapura

Kamis, 30 September 2021 - 08:40:00 WIB
Polisi Tangkap Penjual Miras dan Ratusan Minuman Botol Bermerek di Jayapura
Polisi amankan penjual dan botol miras. (Foto: Tribratanews).
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangkap seorang penjual minuman keras (miras) di depan Kantor PTUN Jayapura. Ada ratusan minuman botol berbagai merek siap edar yang diamankan petugas.

Penjual miras berinisial MKA (38) dinilai telah melanggar instruksi wali kota yang melaran penjualan miras jelang PON. Namun dia malah membuka usaha di Perumnas I Waena, Distrik Heram. 

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali, membenarkan penangkapan ini. Penjual dan barang bukti sudah diamankan di kantor polisi.

Miras yang dijual pelaku merupakan minuman bermerek seperti Whiskey Robinson, Vodka Newport, Jennefer dan lainnya. Belum diketahui motifnya menjual miras di lokasi tersebut jelang PON XX.

"Kami imbau para pedagang miras tidak melakukan transaksi di saat pertandingan PON berlangsung untuk keamanan dan kenyamanan bersama," kata Iptu Alamsyah di Kota Jayapura, Papua, Rabu (29/9/2021).

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut