Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Penganiaya Dokter Jaga RSUD Waisai Raja Ampat

Rabu, 13 Februari 2019 - 02:34:00 WIB
Polisi Tangkap Penganiaya Dokter Jaga RSUD Waisai Raja Ampat
Wakil Kepala Polres Raja Ampat Kompol Anjar Purwoko. (Foto: iNews.id/Chanry ANdrew Suripatty)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Anjar Purwoko, akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Direktur RSUD Raja Ampat, Dr Agus Arianto mengaku kecewa atas aksi main hakim sendiri yang dilakukan keluarga pasien terhadap dokter. Padahal, pelayanan petugas medis atau dokter jaga di RSUD Waisai sudah sesuai prosedur.

"Saya sangat menyesalkan adanya main pukul begini ya, apalagi petugas medis telah bekerja sesuai prosedur dalam berikan pertolongan kepada pasien,” katanya.

Terkait adanya aksi mogok para petugas medis di IGD RSUD Waisai, menurut Agus hal itu merupakan spontanitas dari para petugas medis terkait adanya kasus penganiayaan rekan mereka oleh keluarga pasien.

Diketahui, nasib nahas menimpa dokter jaga di RSUD Waisai, Raja Ampat, berinisial FJ. Dia dianiaya keluarga pasien saat sedang melaksanakan tugas menangani pasien emergency pada Selasa (12/2/2019) dini hari sekitar pukul 01.20 WIT. Akibat penganiayaan tersebut FJ mengalami luka sobek pada bagian bibir sebelah bawah dan mendapatkan tiga jahitan. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut