Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pembuat Miras Sopi di Timika, 1 Pelaku Masih Buron

Kamis, 09 Juli 2020 - 10:20:00 WIB
Polisi Tangkap Pembuat Miras Sopi di Timika, 1 Pelaku Masih Buron
Penggerebekan miras di Mimika. (Foto: iNews/Nathan).
Advertisement . Scroll to see content

TIMIKA, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap seorang pembuat miras yang memiliki pabrik rumahan di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Namun satu orang lagi kabur dari kejaran petugas dan kini menjadi buron.

Kapolres Mimika, AKBP IGG Era Adhinata mengatakan, tersangka yang diamankan berinsial DM (37). Dia diduga terlibat memperjual-belikan minuman beralkohol jenis sopi di Jalan Pendidikan Jalur 1 Timika.

"Satu lagi berinisial Y (40) kabur saat petugas menggerebek lokasi pembuatan sopi miliknya," kata Kapolres Era di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (8/7/2020).

Status Y ditetapkan sebagai tersangka dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Petugas sementara masih mengejar pelaku yang belum diketahui pasti keberadaannya.

"Kami minta sebaiknya yang bersangkutan segera menyerahkan diri," ujar dia.

Saat menggerebek pabrik rumahan milik DM, polisi mengamankan 15 liter minuman sopi yang disimpan dalam jerigen berukuran 20 liter. Selain itu sejumlah peralatan penyulingan miras tersebut juga diamankan petugas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut