Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Olah TKP Penembakan Bripka Marsidon di Wamena, Polisi Temukan 4 Selongsong Peluru
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 14 Orang terkait Kasus Pembunuhan IRT di Jayawijaya

Kamis, 01 April 2021 - 23:00:00 WIB
Polisi Tangkap 14 Orang terkait Kasus Pembunuhan IRT di Jayawijaya
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen.(Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

WAMENA, iNews.id - Polisi menangkap 14 orang terkait kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) dalam rumahnya di Kelurahan Sinakma, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Kamis (1/4/2021).

Ke-14 orang itu ditangkap di sekitar lokasi korban pembunuhan.

"Tadi malam (setelah kejadian) saya pimpin langsung untuk pelacakan, membuntuti arah pelaku lari dan kita ada mengamankan 14 orang. Kita amankan karena ketika kita melakukan penggeledahan badan, orang yang di dapat semua inikan ada senjata tajam," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, Kamis (1/4/2021).

Polisi belum berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku sebab baru menerima keterangan dari satu saksi yang merupakan anak kecil.

"Sementara pelaku dua orang itu telah kita kantongi ciri-cirinya, berdasarkan keterangan  saksi. Anak-anak di sini rata-rata gimbal, jadi kalau kita mau menangkap pria gimbal semua maka habislah, karena rata-rata semua gimbal," katanya.

Dia mengatakan, pihak keluarga tidak perlu berdemonstrasi ke kepolisian terkait kasus itu sebab sudah menjadi kewajiban polisi untuk mengungkap dan menangkap pelaku agar diproses sesuai undang-undang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut