Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Kejar Eks Anggota Dewan Intan Jaya Pemesan Senjata Api untuk KKB

Jumat, 06 November 2020 - 08:25:00 WIB
Polisi Kejar Eks Anggota Dewan Intan Jaya Pemesan Senjata Api untuk KKB
Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dua pucuk senjata api jenis M16 dan M4 yang diduga akan memperkuat persenjataan KKB itu dibawa dari Jakarta, 21 Oktober oleh oknum anggota Brimob Polda Papua, Bripka MJH dan akan diserahkan ke DC.

"Tiga tersangka yang saat ini ditahan yakni Bripka MJH, DC dan FHS," katanya.

Kapolda Papua menambahkan dari keterangan para tersangka aksi jual beli senjata api ini sudah berlangsung sejak 2017 lalu. Mereka sudah tujuh kali bertransaksi.

"Bripka MJH membawa senpi berbagai jenis dengan upah berkisar Rp10 juta hingga Rp30 juta per pucuk tergantung jenisnya," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut