Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raja Ampat Geger! Mayat Pria Berjaket Pelampung Diduga WNA Ditemukan Mengapung di Pantai
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bakar 7 Balpres Pakaian Bekas dalam Tong, Hasil Tangkapan di Sorong

Jumat, 14 April 2023 - 15:21:00 WIB
Polisi Bakar 7 Balpres Pakaian Bekas dalam Tong, Hasil Tangkapan di Sorong
Kasubdit-I Ditreskrimsus Polda Papua Barat Kompol Wisnu Prasetyo tengah membakar pakaian bekas di Kota Sorong, Kamis (13/4). (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)
Advertisement . Scroll to see content

SORONG, iNews.id - Polda Papua Barat memusnahkan tujuh balpres pakaian bekas yang merupakan hasil impor di Mapolsek KP3 Laut Sorong, Papua Barat Daya. Pemusnahan ini dipimpin Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Papua Barat Kompol Wisnu Prasetyo.

Pantauan di lokasi, pemusnahan baju bekas dilakukan dengan cara dibakar dalam tong yang telah dipersiapkan sebelumnya. Kegiatan ini turut disaksikan Balai Pengawasan Tertib Niaga Regional Makassar, Disperindag Papua Barat Daya, Dinas Perdagangan dan Polsek KP3 Laut Sorong.

Wisnu mengatakan, pemusnahan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari kebijakan Presiden yang melarang impor baju bekas ke dalam negeri.

"Tindakan pemusnahan ini berdasar pada instruksi Presiden," ujar Wisnu Prasetyo, Kamis (13/4/2023).

Menurutnya, dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022, diatur pelarangan barang bekas impor kemudian diperdagangkan kepada masyarakat umum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut