Polda Papua Hentikan Penyidikan 5 Tersangka Ledakan Mortir di Biak, Seluruhnya Tewas
Meski penyidikan terhadap lima tersangka dihentikan, polisi memastikan pendalaman kasus masih berlangsung. Penyidik akan menelusuri asal-usul mortir dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kepemilikan maupun penyimpanannya.
Polda Papua masih mendalami bagaimana mortir tersebut dapat berada di lokasi dan kemudian dibongkar oleh para korban. Penelusuran dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian sekaligus mencegah insiden serupa terulang.
Polisi juga mengingatkan masyarakat tidak menyentuh, memindahkan, memotong, atau membongkar benda yang diduga sebagai amunisi dan bahan peledak peninggalan perang. Apabila menemukan benda mencurigakan, warga diminta segera melapor kepada kepolisian atau TNI agar dapat ditangani petugas menggunakan prosedur keselamatan.
Editor: Donald Karouw