Polda Papua Gelar Operasi Keselamatan Cartenz, Ini Sasaran 7 Pelanggaran Prioritas
Rabu, 02 Maret 2022 - 12:25:00 WIB
Selain itu, pengendara yang masih di bawah umur, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengendara melawan arus hingga pengemudi yang tidak menggunakan safety belt juga akan ditindak.
“Untuk langkah-langkah yang kami gunakan dengan cara preemtif, preventif dan didukung dengan penegakkan hukum,” ujarnya.
Dia juga mengimbau kepada pengemudi kendaraan bermotor untuk membawa seluruh kelangkapan surat serta menggunakan perlengkapan keamanan standar.
“Jadi diharapkan setelah pelaksanaan operasi ini kelakuan pengendara di jalan menjadi lebih tertib lalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw