Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo
Advertisement . Scroll to see content

Polda Papua Gelar Apel Operasi Ketupat Cartenz 2026, Siagakan Personel Amankan Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:38:00 WIB
Polda Papua Gelar Apel Operasi Ketupat Cartenz 2026, Siagakan Personel Amankan Lebaran
Polda Papua menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Cartenz 2026 di Mako Sat Brimob Polda Papua untuk memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan Idul Fitri. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Polda Papua menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Cartenz 2026 untuk memastikan kesiapan personel serta sarana prasarana dalam pengamanan arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Apel tersebut berlangsung di Lapangan Suharwanto Mako Sat Brimob Polda Papua pada Kamis (12/3/2026).

Kegiatan dipimpin Wakapolda Papua Kombes Pol Muhajir dan diikuti para pejabat utama Polda Papua, unsur TNI, instansi pemerintah, serta berbagai stakeholder yang terlibat dalam pengamanan Lebaran tahun ini.

Dalam amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan Wakapolda Papua, disebutkan bahwa apel gelar pasukan menjadi bentuk pengecekan kesiapan personel sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor.

“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan kesiapan seluruh unsur yang terlibat, sehingga pelaksanaan mudik dan perayaan Idul Fitri dapat berjalan dengan aman, nyaman, tertib dan lancar,” ujarnya.

Operasi Ketupat 2026 dijadwalkan berlangsung selama 13 hari, mulai Kamis (13/3/2026) hingga Selasa (25/3/2026), dengan melibatkan 161.243 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, kementerian serta instansi terkait di seluruh Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut