Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Identitas Anggota KKB Ditangkap di Sugapa Intan Jaya, Anak Buah Apen Kobogau
Advertisement . Scroll to see content

Pesawat Susi Air Dibakar KKB, Susi Pudjiastuti : Semoga Pilot dan Penumpang Selamat

Selasa, 07 Februari 2023 - 14:36:00 WIB
Pesawat Susi Air Dibakar KKB, Susi Pudjiastuti : Semoga Pilot dan Penumpang Selamat
Pesawat Susi Air PK-BVY yang diduga dibakar KKB di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (7/2/2023). (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Benar pesawat Susi Air sudah dibakar. Pelaku pembakaran diduga kuat dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris pimpinan Egianus Kogoya,” ujar Danrem, Selasa (7/2/2023).

Danrem juga menyampaikan belum mengetahui kondisi pilot pesawat tersebut.

“Untuk kondisi Pilot dan Co Pilot kami belum bisa memastikan. Namun kami doakan semoga mereka selamat,” ucapnya.

Informasi dihimpun, pesawat sipil ini sebelumnya melakukan penerbangan dari Timika dengan tujuan Paro Nduga lalu kembali ke Timka.

Kapten Pilot Heli Caracal TNI AU EC-725 HT-7201 Mayor Pnb Arif Khoiruddin yang saat melintas di Air Strip Paro melihat ada asap mengepul di Air Strip Paro setelah melaksanakan misi Dorlog ke Pos Yal Yonif 321/GT. Informasi dari Pilot Boeing AI.7302 Mayor Pnb Aldi saat over fliying Paro, Kabupaten Nduga, terpantau pesawat Susi Air Pilatus Porter P-4/PK-BVY pilot Capt Philips dalam keadaan terbakar di serta diduga GPS Garmin dibawa lari seseorang menuju hutan. 

Adapun pesawat ini membawa 5 penumpang dan barang bawaan dengan total muatan 452 kg. Nama-nama kelima penumpang pesawat yakni Demanus Gwijangge, Minda Gwijangge, Pelenus Gwijangge, Meita Gwijangge dan​​​​​​​ Wetina W. Sementara Pilot Capt Philips asal Selandia Baru.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut