Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Pembelian Aset Lukas Enembe terkait Dugaan Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri asetGubernur PapuaLukas Enembe. Khususnya, aset yang dibeli dari hasil dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.
Aset Lukas Enembe tersebut saat ini sedang ditelusuri penyidik KPK lewat sejumlah saksi. Salah satunya, lewat pihak swasta bernama Mustakim. Mustakim diduga mengetahui berbagai aset yang dibeli Lukas Enembe.
"Mustakim (Swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pembelian berbagai aset oleh tersangka LE," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (25/11/2022).
Selain soal aset Lukas Enembe, penyidik saat ini juga sedang mendalami berbagai pengerjaan proyek di lingkungan Pemprov Papua. Diduga, tak sedikit proyek Pemprov Papua yang menjadi bancakan sejumlah pihak.
Berbagai pengerjaan proyek Pemprov Papua tersebut didalami penyidik lewat Pemilik PT Tabi Bangun Papua, Bonny Pirono; Bendahara PT Tabi, Meike karyawan PT Tabi, Willicius Kadis PU, Girius One Yoman.